Belajar orang utan yuk..., artikel ini aq ambil dari Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Orangutan Indonesia 2007-2017 oleh Departemen Kehutanan tahun 2009. Sebenarnya aq juga pgn bgt ikutan, tapi awal tahun ini aq ga boleh pergi ke Kalimantan sama keluarga, cita-citaku aq pendam dalam2. Tapi mungkin Alloh menginginkan yg lebih baik, pasti ada jalan buat aku ikut serta dalam menyelamatkan kera besar Indonesia ini suatu hari nanti.., amin..
Kita mulai dengan latar belakang ya...
Kita mulai dengan latar belakang ya...
Latar Belakang
Orangutan merupakan satu-satunya kera besar yang hidup di Asia, sementara tiga kerabatnya, yaitu; gorila, simpanse, dan bonobo hidup di Afrika. Kurang dari 20.000 tahun yang lalu orangutan dapat dijumpai di seluruh Asia Tenggara, dari Pulau Jawa di ujung selatan sampai ujung utara Pegunungan Himalaya dan Cina bagian selatan. Akan tetapi, saat ini jenis kera besar itu hanya ditemukan di Sumatera dan Borneo (Kalimantan), 90% berada di Indonesia. Penyebab utama mengapa terjadi penyempitan daerah sebaran adalah karena manusia dan orangutan menyukai tempat hidup yang sama, terutama dataran alluvial di sekitar daerah aliran sungai dan hutan rawa gambut. Pemanfaatan lahan tersebut untuk aktivitas sosial, ekonomi, dan budaya manusia umumnya berakibat fatal bagi pihak orangutan.
Para ahli primata saat ini sepakat untuk menggolongkan orangutan yang hidup di Sumatera sebagai Pongo abelii yang berbeda dari Pongo pygmaeus yang menempati hutan-hutan dataran rendah di Borneo. Dibandingkan dengan kerabatnya di Borneo, orangutan sumatera menempati daerah sebaran yang lebih sempit. Orangutan di Sumatera hanya menempati bagian utara pulau itu, mulai dari Timang Gajah, Aceh Tengah sampai Sitinjak di Tapanuli Selatan. Sementara itu, di Borneo orangutan dapat ditemukan di Sabah, Sarawak, dan hampir seluruh hutan dataran rendah Kalimantan, kecuali Kalimantan Selatan dan Brunei Darussalam. Orangutan di Borneo dikelompokkan ke dalam tiga anak jenis, yaitu Pongo pygmaeus pygmaeus yang berada di bagian utara Sungai Kapuas sampai ke timur laut Sarawak; Pongo pygmaeus wurmbii yang ditemukan mulai dari selatan Sungai Kapuas hingga bagian barat Sungai Barito; dan Pongo pygmaeus morio, yang tersebar mulai dari Sabah sampai ke selatan mencapai Sungai Mahakam di Kalimantan Timur.
Orangutan dapat dijadikan ‘umbrella species’ (spesies payung) untuk meningkatkan kesadaran konservasi masyarakat. Kelestarian orangutan menjamin kelestarian hutan yang menjadi habitatnya, sehingga diharapkan kelestarian makhluk hidup lain ikut terjaga pula. Sebagai pemakan buah, orangutan merupakan agen penyebar biji yang efektif untuk menjamin regenerasi hutan. Orangutan juga sangat menarik dari sisi ilmu pengetahuan karena kemiripan karakter biologi satwa itu dengan manusia. Sebagai satu-satunya kera besar yang hidup di Asia, orangutan memiliki potensi menjadi ikon pariwisata untuk Indonesia.
Orangutan menyukai hutan hujan tropis dataran rendah sebagai tempat hidupnya, sehingga perlindungan ekosistem tersebut sangat penting untuk menjamin kelangsungan hidup satwa itu. Meskipun Pemerintah telah membangun sistem kawasan konservasi seluas 6,5 juta hektar di Sumatera bagian utara dan Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, upaya pengelolaan kawasan hutan yang menjadi habitat orangutan di luar taman nasional dan cagar alam tidak kalah pentingnya. Pemanfaatan kawasan hutan, baik untuk industri kayu maupun pertanian, yang tidak memperhatikan prinsip kelestarian lingkungan terbukti berdampak sangat buruk bagi keberadaan orangutan. Konflik yang terjadi antara orangutan dan manusia di luar kawasan konservasi bahkan tidak jarang merugikan pihak pengusaha dan masyarakat.
Penyusutan dan kerusakan kawasan hutan dataran rendah yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan selama sepuluh tahun terakhir telah mencapai titik kritis yang dapat membawa bencana ekologis skala besar bagi masyarakat. Bagi orangutan, kerusakan kawasan hutan telah menurunkan jumlah habitat orangutan sebesar 1-1,5% per tahunnya di Sumatera. Jumlah kehilangan habitat di Kalimantan yaitu 1,5-2% per tahunnya, lebih tinggi jika dibandingkan dengan Sumatera. Kerusakan hutan dan habitat orangutan di Kalimantan menyebabkan distribusi orangutan menjadi terfragmentasi di kantong kantong habitat (Revisi PHVA 2004). Nasib orangutan juga diperburuk dengan ancaman perburuan untuk dijadikan satwa peliharaan, bahkan sebagai sumber makanan bagi sebagian masyarakat. Kondisi yang sangat mengkhawatirkan tersebut telah menempatkan orangutan sumatera ke dalam kategori kritis/sangat terancam punah (critically endangered) di dalam daftar merah IUCN (2007), sebuah badan dunia yang memantau tingkat keterancaman jenis secara global. Meskipun orangutan di Kalimantan ditempatkan pada posisi terancam punah/endangered, tidak berarti masa depan primata itu lebih cerah dibandingkan kerabatnya di Sumatera. Hanya tindakan segera dan nyata dari semua pemangku kepentingan untuk melindungi orangutan di kedua pulau tersebut yang dapat menyelamatkan satu-satunya kera besar Asia dari ancaman kepunahan.
Wups..., sedih bgt ya baca kenyataan ini, kapan manusia sadar untuk ga merusak bumi serta isinya?