Tak terasa waktu bergulir hingga hampir saatnya Hari Raya Idul Adha tiba. Bagi profesi seperti penulis, Hari Raya Idul Adha adalah momen tahunan dengan tugas yang rutin yaitu melakukan pemeriksaan hewan kurban dan daging kurban. Setelah satu tahun yang lalu vakum dari kegiatan ini dikarenakan sibuk mencari pekerjaan, tahun ini hampir dapat dipastikan penulis akan kembali terjun ke lapangan,yihiiiii...
Inti dari kegiatan ini adalah agar masyarakat mendapatkan daging yang aman, sehat, utuh, dan halal. Rangkaian kegiatan dimulai dari pemeriksaan awal terhadap hewan yang hendak disembelih. Idealnya pemeriksaan ini dilaksanakan selambat-lambatnya sehari sebelum hewan disembelih, namun pada prakteknya hal ini sulit dilakukan.
Yang pertama dikarenakan ada beberapa pedagang yang memasok hewan kurbang pada hari H penyembelihan, atau karena yang kedua yaitu masalah teknis dimana petugas yang melakukan pemeriksaan jumlahnya terbatas sehingga tidak dapat memeriksa semua hewan kurban dikarenakan waktu yang mepet, jadi ketika satu tempat baru selesai diperiksa dan kemudian bersiap untuk penyembelihan, tempat yang lain malah sudah selesai menyembelih tanpa pemeriksaan awal.
Hal ini pula lah yang menyebabkan sedikitnya kasus yang dapat diungkap pada pemeriksaan awal, kecuali pernah penulis menemukan kasus pedagang menjual hewan kurban kurang dari 1 tahun yaitu kambing domba yang belum berganti gigi, masyarakat yang kurang tahu langsung meminta kami untuk memilihkan kambing domba yang sudah poel. Seharusnya hal ini dapat diperbaiki dengan memberikan pengertian pada pedagang atau pembeli bahwa hendaknya hewan kurban harus diistirahatkan minimal 3 hari sebelum disembelih terutama jika didatangkan dari tempat yang relatif jauh. Mungkin juga sebagai win-win solution, masyarakat dapat melakukan pemeriksaan awal umum secara mandiri seperti memperhatikan keadaan umum, umur, jenis kelamin, nafsu makan, cara berdiri, cara berjalan dan cara defekasi, serta mencatat jumlah hewan dan asal hewan. Sedangkan pemeriksaan kondisi tubuh seperti suhu tubuh, mata, mulut, hidung, kelenjar limfe dan daerah anus dapat diserahkan pada petugas, hehehehe, peace... (^_^)v
#bersambung kesini
Inti dari kegiatan ini adalah agar masyarakat mendapatkan daging yang aman, sehat, utuh, dan halal. Rangkaian kegiatan dimulai dari pemeriksaan awal terhadap hewan yang hendak disembelih. Idealnya pemeriksaan ini dilaksanakan selambat-lambatnya sehari sebelum hewan disembelih, namun pada prakteknya hal ini sulit dilakukan.
Yang pertama dikarenakan ada beberapa pedagang yang memasok hewan kurbang pada hari H penyembelihan, atau karena yang kedua yaitu masalah teknis dimana petugas yang melakukan pemeriksaan jumlahnya terbatas sehingga tidak dapat memeriksa semua hewan kurban dikarenakan waktu yang mepet, jadi ketika satu tempat baru selesai diperiksa dan kemudian bersiap untuk penyembelihan, tempat yang lain malah sudah selesai menyembelih tanpa pemeriksaan awal.
Hal ini pula lah yang menyebabkan sedikitnya kasus yang dapat diungkap pada pemeriksaan awal, kecuali pernah penulis menemukan kasus pedagang menjual hewan kurban kurang dari 1 tahun yaitu kambing domba yang belum berganti gigi, masyarakat yang kurang tahu langsung meminta kami untuk memilihkan kambing domba yang sudah poel. Seharusnya hal ini dapat diperbaiki dengan memberikan pengertian pada pedagang atau pembeli bahwa hendaknya hewan kurban harus diistirahatkan minimal 3 hari sebelum disembelih terutama jika didatangkan dari tempat yang relatif jauh. Mungkin juga sebagai win-win solution, masyarakat dapat melakukan pemeriksaan awal umum secara mandiri seperti memperhatikan keadaan umum, umur, jenis kelamin, nafsu makan, cara berdiri, cara berjalan dan cara defekasi, serta mencatat jumlah hewan dan asal hewan. Sedangkan pemeriksaan kondisi tubuh seperti suhu tubuh, mata, mulut, hidung, kelenjar limfe dan daerah anus dapat diserahkan pada petugas, hehehehe, peace... (^_^)v
#bersambung kesini
